Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.
Diposting oleh: Adi Dzikrullah Bahri
Technorati Profile
2 comments:
insyaallah, kebenaran akan terungkap, keadilan akan terwujud. mari kita dukung terus perjuangan bu prita. salam ngeblog!
Ane dukung
Harga Jual Blackberry iPhone Laptop MurahHarga Jual Blackberry iPhone Laptop MurahHarga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah
Posting Komentar